SULBAR.PUSARAN.ONLINE – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Pada kegiatan tersebut, Dinas Pangan Daerah diwakili oleh Rosmini, selaku Perencana Ahli Muda.
Kegiatan diikuti seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai langkah awal mempersiapkan evaluasi SAKIP yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Melalui forum ini, setiap perangkat daerah diminta memastikan kesiapan data, dokumen pendukung, serta penyelarasan strategi untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Peningkatan kualitas implementasi SAKIP menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Melalui penguatan sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan terciptanya pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi evaluasi SAKIP. Ia meminta setiap OPD melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen pendukung, menyelaraskan indikator kinerja dengan sasaran pembangunan daerah, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan mampu mempertahankan predikat BB pada Evaluasi SAKIP Tahun 2026 dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebagai fondasi untuk meraih predikat A pada tahun 2027.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menyampaikan bahwa Dinas Pangan berkomitmen mendukung seluruh proses evaluasi SAKIP melalui penguatan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pelaporan kinerja yang terukur.
Menurutnya, implementasi SAKIP bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan setiap program ketahanan pangan, penganekaragaman konsumsi pangan, distribusi pangan, dan keamanan pangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh jajaran Dinas Pangan akan terus meningkatkan sinergi lintas bidang agar target kinerja organisasi dapat tercapai secara efektif dan akuntabel,” tegas Suyuti .
Sementara itu, Rosmini, selaku Perencana Ahli Muda mengatakan rapat koordinasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kesiapan menghadapi Evaluasi SAKIP Tahun 2026. Menurutnya, arahan Sekretaris Daerah menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penyempurnaan dokumen perencanaan, indikator kinerja, hingga kelengkapan data pendukung agar sesuai dengan ketentuan evaluasi dari KemenPAN-RB.
“Hasil rapat akan segera ditindaklanjuti di lingkungan Dinas Pangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas dan kinerja organisasi,” kata Rosmini, usai menghadiri rapat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kesiapan menghadapi Evaluasi SAKIP Tahun 2026 diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif bagi masyarakat Sulawesi Barat.











